maswiet

bercerita, berbagi dan beramal

Rabu, 14 Februari 2018

YAMAHA PSR 3000 MATOT.... Cara mengatasi....




Terkadang kita sering dipusingkan dengan situasi yang sebenarnya sepele.... namun karena kita kadang tidak tau dan tidak mau tau maka permasalahan yang sebenarnya sepele dianggapnya jadi masalah yang rumit.....dan harus diselesaikan dengan banayak energi dan biaya... kali ini saya ingin berbagi dengan permasalahan yang pernah saya alami...

1. YAMAHA PSR 3000 MATI TOTAL...
    Awalnya PSR saya normal normal saja.. sudah beberapa tahun saya pakai.... namun mungkin karena kondisi yang sering dibawa2 tanpa menggunakan hardcase, sering sekali tacap kluarkan jack ( khususnya jack power supply), dan faktor usia PSR sangat mempengaruhi...
Ketika saya ingin sekedar memainkan lagu baru karena penasaran  baru tau lagu tsb....eh setelah saya tancapkan jack power supply, ternyata layar LCD tidak ada tanda tanda kehidupan PSR saya....., saya pikir ada masalah dengan Power Supply.. tapi ketika saya coba cek power suply ternyata normal normal saja... saya coba menggunakan Power supply teman PSR saya tidak juga mau nyala.... 
sempat kepikiran kalau saya harus mengeluarkan banyak biaya untuk memperbaiki PSR saya....Namun karena keterbatasan dana saya, saya beranikan diri untuk mencoba membongkar PSR dengan rasa penasaran dan sedikit khawatir.
dengan hanya menggunakan Obeng Kembang (+) saya coba  langkah sebagai berikut : 
1. Balikkan dulu PSR, posisikan bagian tuts dan panel lainnya di bawah. jangan lupa perlu hati2.
2. Membuka baut  yang ada di casing yang jumlahnya lumayan banyak, dan perlu kehati-hatian karena  casing PSR 3000 yang lumayan berat karena ada beban 2 (dua)buah  speaker, ada 2 (dua) baut yang tidak perlu dibuka yaitu skrup yang ada di bagian  panel Card reader.kemudian casing diangkat dengan terlebih dahulu melepas kabel speakernya.
3. Setelah  casing terbuka  dilanjutkan membuka baut yang ada di bagian CPU  tidak semua baut dibuka, hanya baut yang menempel/masuk ke bagian bodi saja yang dilepas, setelah semua baut dilepas, lepas (copot) bagian kabel yang menempel pada bagian CPU. kemudian lepas  angkat bagian CPU tersebut.
4. Setelah bagian CPU diangkat/dilepas dilanjutkan membuka baut yang  ada di PCB bagian power audio....jangan lupa melepas kabel2 yang menempel..
5. Setelah semua kabel dan baut dilepas, kemudian angkat PCB bagian power audio. dan di cek bagian jack DC 16 Volt. ternyata   bagian DC IN + sudah retak dan tidak konek. ini yang menyebabkan  arus DC dari power supply tidak bisa mengalir ke PSR saya ......... kemudian saya kerok bagian yang retak dan saya  solder  dengaan tinol yang lebih banyak dari yang sudah ada supaya bisa lebih kuat. setelah bagian  tersebut saya solder. saya coba hubungkan kembali kabel kabel yang dilepas tadi termasuk kabel speaker kemudian  hubungkan  power suply ke PSR....   ALHAMDULILLAH.... lcd  menyala dan mulai booting. GRENG......PSR SAYA HIDUP LAGI.....
6. Saya berhasil dan segera saya pasang kembali semua yang tadi saya lepas...... BERHASIL.....




Senin, 05 Januari 2015

PENUTUPAN DAN PENYEGELAN HOTEL


Pengalaman adalah guru yang baik paling baik... seharusnya dengan adanya pemberitaan di media masa cetak maupun elektronik tentang adanya Penutupan ataupun pembongkaran bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas beberapa bulan terakhir menjadikan pelajaran bagi semua pelaku usaha di Wilayah kabupaten Banyumas untuk mentaati aturan yang berlaku di bidang usahanya, terutama masalah perizinan...

PINTU UTAMA DIPASANG SEGEL DAN POLPP LINE
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas bukan menghalangi apalagi menghentikan usaha para pengusaha.... tindakan penutupan dan penyegelan yang dilakukan semata mata untuk menegakkan aturan yang ada sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Agar di Wilayah Kabupaten Banyumas ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat selalu terjaga dengan baik....

 Penutupan dan Penyegelan 2 (dua) Hotel yang terletak di Jalan Komisaris Bambang Suprapto dan di Jalan Merdeka Purwokerto yang dilakukan pada Hari Senin tanggal 5 Januari 2015  merupakan kegiatan awal tahun sesuai agenda kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja.....
PINTU KAMAR HOTEL DISEGEL PETUGAS

PINTU KAMAR HOTEL DISEGEL
Sebelum plaksanaan Penutupan dan Penyegelan 2 (dua) Hotel telah dilaksanakan koordinasi antar Dinas terkait yang tergabung dalam Tim Penegakan Peraturan Daerah.....

Dasar dari penindakan ini adalah :
1. Perda Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2009 tentang Usaha Hotel dan Penginapan
2. Perda kabupaten Banyumas Nomor 3 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
3. Perda Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan

Tentunya setiap tindakan yang dilakukan oleh Sat Pol PP akan menuai Pro dan Kontra...., tapi itu adalah bagian dari dinamika demokrasi... masing masing punya pendapat....

PENENDATANGANAN BERITA ACARA

Mudah mudahan masyarakat makin cerdas dalam mensikapi semua permasalahan yang ada dengan mengedepankan aturan yang berlaku.

 









Minggu, 14 Desember 2014

PEMBONGKARAN BANDO JALAN


Karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP Kab. Banyumas membuat Bolg ini lama tidak di update, kali ini sengaja meskipun sudah agak terlambat kami unggah beberapa Foto kegiatan Sat Pol PP Kabupaten Banyumas dalam upaya untuk menciptakan Kabupaten Banyumas yang Aman, Tertib dan Indah...

Salah satu kegiatan yang banyak melibatkan unsur dinas terkait yaitu PEMBONGKARAN BANDO JALAN yang berada di Jalan Prof. Dr. Soeharso Purwokerto. Bando Jalan ini seharusnya sudah tidak boleh terpasang sejak Tahun 2014 karena tidak ada izin ( izin sudah habis ), namun karena adanya keterbasan sarana dan prasaran, maka Pembongkaran Bando Jalan tersebut harus melalui koordinasi antar SKPD yang terkait...
SAAT BANDO JALAN DI ROBOHKAN

Perda Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame  merupakan dasar dari penindakan Pembongkaran Bando Jalan ini.

Memang tidak dipungkiri banyak penyelenggara reklame ( Pengusaha ) yang tidak mengindahkan Peraturan yang berlaku di Daerah Kabupaten Banyumas... Banyaknya Spanduk yang melintang di jalan, banyaknya baner yang terpasang di pohon dan pemasangan reklame di Tiang-tiang rambu lalu lintas dan  tiang jaringan listrik dan telepon...


Semoga pembongkaran bando jalan ini menjadikan pelajaran bagi para pengusaha penyelenggara reklame di Kabupaten Banyumas untuk selalu mentaati Peraturan yang berlaku sehingga dalam penyelenggaraan reklame ini tidak ada yang dirugikan, terutama masyarakat sebagai obyek penyelenggaraan reklame.

Mari kita belajar untuk selalu mengutamakan kepentingan umum dengan mentaati Aturan di semua sisi kehidupan kita.






Senin, 28 April 2014

PENERTIBAN REKLAME

GRETHEL BAE SING MALANG
RUBUHNA

Terkadang untuk menjadi yang baik memang banyak godaan, cobaan dan rintangan.... Seperti halnya dengan Upaya untuk menciptakan Wilayah yang Tertib, Bersih, Indah dan Nyaman di Purwokerto Khususnya dan Kabupaten Banyumas Umumnya, Satuan Polisi Pamong Praja sering mengalami banyak kendala. baik kendala  dari  dalam maupun kendala dari luar. Banyaknya tugas yang dibebankan kepada Sat Pol PP dalam upaya pembinaan Tramtibum maupun Penegakan Peraturan Daerah, sering menjadikan suatu rencana kegiatan yang sudah di susun sebagai Rencana Tahunan tertunda ataupun tidak terlaksana karena adanya keterbatasan baik keterbatasan anggaran dana, personil maupun peralatan kerja lainnya itu merupakan kendala yang timbul dari dalam. Banyaknya masyarakat yang belum menyadari akan hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara sering menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan budaya yang akhirnya mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum. Sebagai ilustrasi saja ketika orang belum menyadari akan fungsi fasilitas publik yang seharusnya untuk kepentingan publik bukan untuk epentingan pribadi, Trotoar adalah bagian dari jalan yang disediakan untuk kepentingan publik untuk pejalan kaki, pada kenyataanya banyak trotoar yang berubah fungsi jadi tempat berjualan, tempat usaha dan tempat parkir.... Untuk mengembalikan fungsi trotar ke fungsi sebenarnya, tak jarang Sat Pol PP mengalami kesulitan, perlawanan bahka benturan dengan saudara kita sendiri. itu gambaran kendala dari luar. Ketika masyarakat banyak yang belum paham akan aturan yang berlaku dan mereka melaksanakan kegiatan ataupun usaha yang melanggar aturan, maka tugas Satpol PP juga akan semakin berat. 
AYUH RUBUHNA


NGATI-ATI MAS AKEH KENDARAAN LIWAT...
Hari ini Senin tanggal 28 April 2014 Sat Pol PP Kabupaten Banyumas mengadakan penertiban reklame, kegiatan ini sudah sering bahkan hampir setiap hari Sat Pol PP mengadakan penertiban Reklame, namun pada kenyataanya banyak sekali reklame-reklame yang tanpa izin, dipasang di tempat yang terlarang, dipaku di pohon dan melintang di jalan. Kalau reklame-reklame tersebut dibiarkan tentu akan banyak menimbulkan masalah, dan merugikan daerah karena tidak memiliki izin berarti tidak membayar pajak. Mudah mudahan yang kami tampilkan di Blog ini apa yang dilakukan oleh Sat Pol PP hari ini dapat mejadi bahan renungan sekaligus menggugah warga masyarakat untuk sadar dan taat aturan. Jaya POLPP....!




ATI ATI MBOK TIBA MBA....

FOTO SIT... YA...

FOTO FOTO DULU...

AYUH MUDHUN SIT KOH....

Selasa, 22 April 2014

PENGHENTIAN/PENUTUPAN USAHA HOTEL


Salah satu kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah, yaitu Penutupan/Penghentian Usaha Hotel yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kedungbanteng di Jl Raya Beji Karangsalam. Karena belum memiliki izin  sesuai dengan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2009 tentang Usaha Hotel dan Penginapan.






Pada bab IV tentang tata cara dan syarat syarat permohonan izin usaha :
(1) Permohonan izin usaha diajukan secara tertulis kepada Bupati Banyumas dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
(2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri persyaratan sebagai berikut :
a. Bukti diri yang sah;
b. izin Mendirikan bangunan (IMB);
c. Izin Gangguan;
d. Rencana tapak dan Study kelayakan;
e. Akta pendirian Perusahaan; dan
f. Nomor Pokok Wajib pajak Daerah (NPWPD) 

ANGGOTA PPNS SAT POLPP SEDANG MENDATA


Pada Bab V Pasal 16 ayat (1) Setiap orang atau badan yang akan menyelenggarakan usaha hotel, usaha penginapan remaja, usaha pondok wisata dan usaha tempat indekos wajib memiliki izin dari Bupati

Ada sebagian masyarakat yang belum memiliki izin usaha, tetapi mereka melaksanakan usahanya, dan mereka mau mengurus izin setelah ada tindakan dari Sat Pol PP.
Seharusnya sebelum mereka melaksanakan  kegiatan/usaha sudah memiliki izin.


Dalam kegiatan penutupan ini Sat Pol PP selalu berpedoman pada aturan yang ada, agar dalam pelaksanaannya tidak terkesan arogan dan selalu mengedepankan pendekatan persuasif humanis.
PINTU MASUK TAMU DISEGEL
PINTU MASUK TAMU DISEGEL
PEMASANGAN SPANDUK PENYEGELAN

KASAT SEDANG MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA PEMILIK DAN PENGELOLA HOTEL, WARGA DAN TOKOH MASYARAKAT
 
PEMASANGAN SPANDUK PENYEGELAN



Senin, 14 April 2014

ANGGOTA BARU...

ANGGOTA BARU FOTO BERSAMA BP. BUPATI DAN BP. WAKIL BUPATI



Dalam rangka meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja terutama dalam Pembinaan Tibum Tranmas, Penegakan Perda dan Perlindungan Masyarakat, pada Tahun Anggaran 2014 telah mengadakan kegiatan pengadaan penambahan anggota baru yang berstatus tenaga kontrak dengan sebutan BANPOLPP, diharapkan dengan penambahan anggota baru Sat Pol PP Kab. Banyumas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang selama ini terkendala denga kurangnya personil dapat teratasi dan dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik. Mudah mudahan apa yang di laksanakan oleh Satuan polisi Pamong Praja dalam upaya meningkatan kinerja ini benar benar dapat terwujud dan membawa Kabupaten Banyumas yang Aman, Tertib dan Tenteram.

Ini adalah proses pengadaan anggota baru yang dapat kami rekam dalam gambar mulai dari test tertulis sampai dengan test kesemaptaan. Dari sekian banyak pendaftar tentunya tidak semua akan diterima menjadi anggota. Hanya mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Panitia yang dapat diterima menjadi anggota Sat Pol PP ( BANPOLPP )

TERTULIS
WAWANCARA

KESEHATAN
KESEMAPTAAN

KESEMAPTAAN
Selamat kepada mereka yang dapat diterima dan selamat bergabung di Sat Pol PP Kabupaten Banyumas.

Kepada yang belum bisa diterima mudah mudahan apa yang telah dilaksanakan dalam kegiatan ini bisa menjadikan pengalaman dan pelajaran untuk meraih kesempatan yang lain yang lebih baik.



KESEMAPTAAN

KESEMAPTAAN
KESEMAPTAAN

KESEMAPTAAN

HARI JADI KE 432 KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2014

HARI JADI KE 432  KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2014

Peringatan Hari Jadi Ke 432 Kabupaten Banyumas Tahun 2014 kali ini, kembali Satuan Polisi Pamong Praja aktif terlibat dalam setiap rangkaian acara peringatan tersebut,  sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut mengayubagyo, bersih bersih wajah kota dengan aktif kegiatan operasi penertiban reklame, dan kegiatan pengamanan pada acara acara yang diselenggarakan oleh Panitia. Tak ketinggalan pada Upacara Peringatan HUT ke 432 Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan pada Hari Senin tanggal 7 April 2014 dengan Irup Bapak Bupati Banyumas dan Komandan Upacara Camat Sumbang Bapak Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja di beri amanat untuk menjadi petugas pembawa Lambang Daerah Kabupaten Banyumas. Personil yang terlibat dalam pasukan pembawa Lambang Daerah tersebut :
Pembina : Bp. Prapto Herlijanto, SH
Pelatih    : Bp. Hartoyo
Pasukan : Theodorus Yudha Adyaksa ( Banjar 1 kanan ), Santoso ( Banjar 1 Tengah ), Priyo Wicaksono ( Banjar 1 kiri ), Andri Pramono ( Banjar 2 kanan ), Mahbub Djunaedi ( Banjar2 tengah ), Heri Sukoco ( Banjar 2 kiri ), Rasim ( Banjar 3 kanan ), Sabar ( Banjar 3 tengah ) dan Salimin ( Banjar 3 kiri ) Cadangan : Supriyono dan Suwito