maswiet

bercerita, berbagi dan beramal

Senin, 28 April 2014

PENERTIBAN REKLAME

GRETHEL BAE SING MALANG
RUBUHNA

Terkadang untuk menjadi yang baik memang banyak godaan, cobaan dan rintangan.... Seperti halnya dengan Upaya untuk menciptakan Wilayah yang Tertib, Bersih, Indah dan Nyaman di Purwokerto Khususnya dan Kabupaten Banyumas Umumnya, Satuan Polisi Pamong Praja sering mengalami banyak kendala. baik kendala  dari  dalam maupun kendala dari luar. Banyaknya tugas yang dibebankan kepada Sat Pol PP dalam upaya pembinaan Tramtibum maupun Penegakan Peraturan Daerah, sering menjadikan suatu rencana kegiatan yang sudah di susun sebagai Rencana Tahunan tertunda ataupun tidak terlaksana karena adanya keterbatasan baik keterbatasan anggaran dana, personil maupun peralatan kerja lainnya itu merupakan kendala yang timbul dari dalam. Banyaknya masyarakat yang belum menyadari akan hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara sering menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan budaya yang akhirnya mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum. Sebagai ilustrasi saja ketika orang belum menyadari akan fungsi fasilitas publik yang seharusnya untuk kepentingan publik bukan untuk epentingan pribadi, Trotoar adalah bagian dari jalan yang disediakan untuk kepentingan publik untuk pejalan kaki, pada kenyataanya banyak trotoar yang berubah fungsi jadi tempat berjualan, tempat usaha dan tempat parkir.... Untuk mengembalikan fungsi trotar ke fungsi sebenarnya, tak jarang Sat Pol PP mengalami kesulitan, perlawanan bahka benturan dengan saudara kita sendiri. itu gambaran kendala dari luar. Ketika masyarakat banyak yang belum paham akan aturan yang berlaku dan mereka melaksanakan kegiatan ataupun usaha yang melanggar aturan, maka tugas Satpol PP juga akan semakin berat. 
AYUH RUBUHNA


NGATI-ATI MAS AKEH KENDARAAN LIWAT...
Hari ini Senin tanggal 28 April 2014 Sat Pol PP Kabupaten Banyumas mengadakan penertiban reklame, kegiatan ini sudah sering bahkan hampir setiap hari Sat Pol PP mengadakan penertiban Reklame, namun pada kenyataanya banyak sekali reklame-reklame yang tanpa izin, dipasang di tempat yang terlarang, dipaku di pohon dan melintang di jalan. Kalau reklame-reklame tersebut dibiarkan tentu akan banyak menimbulkan masalah, dan merugikan daerah karena tidak memiliki izin berarti tidak membayar pajak. Mudah mudahan yang kami tampilkan di Blog ini apa yang dilakukan oleh Sat Pol PP hari ini dapat mejadi bahan renungan sekaligus menggugah warga masyarakat untuk sadar dan taat aturan. Jaya POLPP....!




ATI ATI MBOK TIBA MBA....

FOTO SIT... YA...

FOTO FOTO DULU...

AYUH MUDHUN SIT KOH....

1 komentar:

Unknown mengatakan...

maaf pak mau tanya pendaftaran satpol pp di mulai bulan apa ya