maswiet

bercerita, berbagi dan beramal

Minggu, 14 Desember 2014

PEMBONGKARAN BANDO JALAN


Karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP Kab. Banyumas membuat Bolg ini lama tidak di update, kali ini sengaja meskipun sudah agak terlambat kami unggah beberapa Foto kegiatan Sat Pol PP Kabupaten Banyumas dalam upaya untuk menciptakan Kabupaten Banyumas yang Aman, Tertib dan Indah...

Salah satu kegiatan yang banyak melibatkan unsur dinas terkait yaitu PEMBONGKARAN BANDO JALAN yang berada di Jalan Prof. Dr. Soeharso Purwokerto. Bando Jalan ini seharusnya sudah tidak boleh terpasang sejak Tahun 2014 karena tidak ada izin ( izin sudah habis ), namun karena adanya keterbasan sarana dan prasaran, maka Pembongkaran Bando Jalan tersebut harus melalui koordinasi antar SKPD yang terkait...
SAAT BANDO JALAN DI ROBOHKAN

Perda Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame  merupakan dasar dari penindakan Pembongkaran Bando Jalan ini.

Memang tidak dipungkiri banyak penyelenggara reklame ( Pengusaha ) yang tidak mengindahkan Peraturan yang berlaku di Daerah Kabupaten Banyumas... Banyaknya Spanduk yang melintang di jalan, banyaknya baner yang terpasang di pohon dan pemasangan reklame di Tiang-tiang rambu lalu lintas dan  tiang jaringan listrik dan telepon...


Semoga pembongkaran bando jalan ini menjadikan pelajaran bagi para pengusaha penyelenggara reklame di Kabupaten Banyumas untuk selalu mentaati Peraturan yang berlaku sehingga dalam penyelenggaraan reklame ini tidak ada yang dirugikan, terutama masyarakat sebagai obyek penyelenggaraan reklame.

Mari kita belajar untuk selalu mengutamakan kepentingan umum dengan mentaati Aturan di semua sisi kehidupan kita.






Tidak ada komentar: