maswiet

bercerita, berbagi dan beramal

Selasa, 25 September 2012

PENGAWASAN DAN PENERTIBAN ROKOK TANPA CUKAI DAN ROKOK DENGAN CUKAI ILEGAL

Memeriksa rokok yang tanpa cukai di kios pasar

Memeriksa rokok yang tanpa cukai di kios pasar
Tim berkoordinasi dengan Kepala Pasar Wangon Kab. Banyumas


Selama bulan September 2012 Pol PP Kab. Banyumas bersama dengan tim mengadaka kegiatan pengawasan dan penertiban rokok tanpa cukai dan rokok dengan cukai ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan bertujuan untuk mengurangi beredarnya rokok yang tanpa cukai dan rokok dengan cukai ilegal termasuk cukai yang sudah kedaluwarsa. Sasaran kegiatan antara lain  pasar tradisional, toko dan warung warung yang diperkirakan menjual barang-barang dimaksud.

Tidak ada komentar: